ABRAHAM SAMAD : BERHARAP SBY TURUN TANGAN
SEMARANG 6 OKTOBER 2012, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku berharap Presiden Soesilo Bambang Y...
https://sahampemenang.blogspot.com/2012/10/abraham-samad-berharap-sby-turun-tangan.html
SEMARANG 6 OKTOBER 2012, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku berharap Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono segera menyelesaikan konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. Hal ini disampaikannya usai menjadi pembicara pada acara dialog tentang peran ulama dan tokoh masyarakat dalam menegakkan konstitusi dan gerakan anti korupsi di Kantor PWNU Jateng di Semarang, Sabtu (6/10/2012).
Abraham mengatakan, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden harus mampu menyelesaikan masalah ini. "Supaya tidak ada lagi korban kriminalisasi," katanya.
Terkait dengan penyidik KPK Novel Baswedan yang akan dijemput paksa oleh polisi, Abraham mengatakan berdasarkan fakta, yang bersangkutan tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan. Sebab itu pihaknya akan memberi bantuan serta melindungi penyidik KPK tersebut.
Meski begitu, KPK akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepolisian untuk menuntaskan masalah ini. Hal ini menurutnya semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara. "Sehingga kita harus mengesampingkan ego masing-masing demi kepentingan bangsa, "tuturnya.
Hal serupa disampaikan Mantan Ketua PBNU Kiai Haji Hasyim Muzadi yang mengatakan presiden harus segera menyelesaikan konflik ini. "Presiden seharusnya juga menegur Kapolri, namun hal tersebut tidak terjadi dan kalau dibiarkan berarti ada makna lain," katanya.
Hasyim Muzadi mengatakan, memanasnya konflik antara KPK dan Polri merupakan dampak dari negara yang belum antikorupsi dan hal ini menjadi preseden buruk. Negara dan penyelenggara yang seharusnya melindungi serta mendukung KPK, menurutnya ternyata mengecewakan.
Hasyim mengatakan pemberantasan korupsi dikatakan berhasil jika seluruh komponen bersatu memerangi korupsi. Upaya pelemahan KPK tersebut ungkapnya tidak berdiri sendiri dan sudah terjadi sejak jabatan Ketua KPK dijabat oleh Antasari Azhar hingga Bibit Samad dan Chandra M. Hamzah.