UU MINERBA ITU PERLU, TAPI HARUS SIAP

Catatan Sahampemenang : UU Minerba tentang pelarangan ekspor mineral itu keharusan, tapi perlu persiapan dan kesiapan dalam banyak aspek te...

Catatan Sahampemenang : UU Minerba tentang pelarangan ekspor mineral itu keharusan, tapi perlu persiapan dan kesiapan dalam banyak aspek termasuk harus siap menangkar serangan balik, karena banyak pentingan besar yang terganggu. Tujuan dari UU Minerba ini adalah baik, untuk menuju kejayaaan ekonomi nasional. Namun kalau pemerintah belum siap, maka akan kewalahan menghadapi serangan balik dari pihak-pihak (khususnya asing) yang kepentingannya terganggu, serangan dengan alasan yang dibuat-buat dan termasuk serangan pada pasar keuangan kita. Jadi, untuk sementara lebih baik DITUNDA dulu sampai saatnya tiba dan SIAP

26 November 2013. Beritasatu.Com, Nusa Dua - Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Association/IMA) menyebut penerapan larangan ekspor bijih mineral pada 2014 berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Pelarangan ekspor ini merupakan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan pengolahan dan pemurnian bijih mineral terhitung pada 12 Januari 2014.
Direktur Eksekutif IMA, Syahrir AB mengatakan ada empat dampak signifikan jika kebijakan pelarangan ekspor diterapkan. Dampak tersebut ialah berkurangnya penerimaan negara, pemutusan hubungan kerja, dua Kabupaten mengalami kolaps serta tidak ada pasokan pupuk di dalam negeri.
"Penerimaan negara berkurang sekitar dari 45 persen dari pendapatan US$ 7-8 miliar. Itu termasuk pajak segala macam. Kalau tidak salah antara US$ 3,2-3,6 miliar," kata Syahrir ditemui di sela acara ASEAN Senior Official Meeting on Minerals (ASOMM) di Nusa Dua, Bali, Selasa (26/11).
Syahrir memaparkan pendapatan hingga US$ 8 miliar itu hanya berasal dari PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia. Dia menyebut akibat pelarangan itu, sekitar 30 ribu pekerja tambang dengan rincian 2 ribu pekerja Newmont dan 22 ribu pekerja Freeport Indonesia akan mengalami pemutusan hubungan kerja. Selain itu sekitar 100 ribu pekerja yang berkaitan dengan bisnis pertambangan Newmont dan Freeport Indonesia pun terkena dampak.
"Semua terkena dampak ketika produksi berhenti," jelasnya.
Dikatakannya, akibat pelarangan ekspor 2014 membuat kondisi perekonomian dua Kabupaten mengalami kolaps yakni Kabupaten Sumbawa di Nusa Tenggara Timur dan Timika di Papua. Pasalnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kedua Kabupaten itu mayoritas berasal dari Newmont dan Freeport Indonesia.
Dia menyebut PDRB Sumbawa disumbang Newmont mencapai 92 persen, sedangkan PDRB Timika disumbang Freeport Indonesia mencapai 95 persen.
Lebih lanjut Syahrir menerangkan imbas ke empat dari pelarangan ekspor yakni kelangkaan pasokan pupuk. Hal ini lantaran PT Smelting Indonesia tidak mendapatkan pasokan bijih mineral dari Freeport sehingga tidak ada produk sulfat hasil olah tersebut. Sulfat merupakan bahan baku PT Petrokima Gresik untuk menghasilkan pupuk.
"Itulah sebabnya kenapa Smelting Indonesia didirikan di Gresik berdampingan dengan Petrokimia karena sulfatnya diambil untuk menghasilkan pupuk urea," jelasnya.

Related

Catatan Sahampemenang 8406799457192741038
Powered by Investing.com

TELEGRAM SAHAMPEMENANG

SAHAMPEMENANG PREMIUM

CNN Indonesia | Berita Ekonomi

Suara.com - Berita Terbaru Bisnis

Finansial - ANTARA News

okezone bisnis

Ekonomi - VoA

BUMN Untuk Indonesia - ANTARA News

Tempo Bisnis

Liputan Ekonomi VOA

Bursa - ANTARA News

Bisnis - ANTARA News

Ekonomi - ANTARA News

Berita Terkini - ANTARA News


item