INILAH KATALIS POSITIP BAGI BURSA SAHAM INDONESIA
11 Agustus 2014, INILAHCOM, Jakarta – Pelaku pasar dinilai sudah melakukan perlawanan atas koreksi IHSG akhir pekan lalu. Beberapa kata...
https://sahampemenang.blogspot.com/2014/08/inilah-katalis-positip-bagi-ihsg.html
11 Agustus 2014, INILAHCOM, Jakarta – Pelaku pasar dinilai sudah melakukan perlawanan atas koreksi IHSG akhir pekan lalu. Beberapa katalis positif bagi indeks saham domestik pun siap menopang. Apa saja?
Pada perdagangan Jumat (8/8/2014), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 13,22 poin (0,26%) ke posisi 5.053,76. Intraday terendah 5.048 dan tertinggi 3.5076,556.
Volume perdagangan naik dan nilai total transaksi turun. Investor asing mencatatkan net sell dengan penurunan nilai transaksi beli dan transaksi jual. Investor domestik mencatatkan net buy.
Sem Susilo, pengelola pembelajaran dan rekomendasi saham www.sahampemenang.blogspot.com mengatakan, koreksi IHSG akhir pekan lalu, lebih dipicu oleh faktor intermarket (pasar luar). “Sementara itu, dari domestik sendiri sudah hampir tidak ada masalah yang terlalu harus dikhawatirkan,” katanya kepadaINILAHCOM, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Soal sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dan lain-lain, menurut Sem, sudah dianggap biasa oleh pasar. “Saya justru melihat adanya perlawanan market yang sangat kuat untuk bangkit,” timpal dia.
Hanya saja, dia mengakui, indeks akhir pekan lalu memang tertahan oleh situasi pasar luar yang cukup berat. “Kalau kita lihat, net sell asing sudah berkurang drastis, tinggal Rp150 miliar,” tuturnya.
Apalagi, dia menegaskan, akhir pekan lalu, diumumkan cadangan devisa Indonesia yang angkanya kembali naik. Posisi cadangan devisa Indonesa naik (lagi) pada akhir Juli 2014 mencapai US$110,5 miliar.
Angka tersebut meningkat dari akhir Juni 2014 sebesar US$107,7 miliar. “Semoga ini menjadi kabar baik bagi rupiah dan berdampak positif pada saham-saham non-komoditas, khususnya saham-saham konstruksi BUMN,” ucapnya.
Selain itu, tambahan sentimen positif untuk market adalah mulai pertengahan Agustus ini resmi diberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) perihal pelonggaran (pengurangan) bea ekspor mineral mentah. “Hal ini berdampak positif pada penerimaan negara (neraca perdagangan), cadangan devisa dan nilai tukar rupiah,” imbuhnya. [jin]