BIN KINI PUNYA DEPUTI BIDANG INTELIJEN SIBER
Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan deteksi dini dan peringatan dini terhadap berbagai bentuk dan sifat ancaman siber serta o...
https://sahampemenang.blogspot.com/2017/07/bin-kini-punya-deputi-bidang-intelijen.html
Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan deteksi dini dan peringatan dini terhadap berbagai bentuk dan sifat ancaman siber serta optimalisasi tugas dan fungsi Badan Intelijen Negara (BIN), pemerintah memandang perlu dilakukan penyempurnaan dan revitalisasi organisasi Badan Intelijen Negara.
Atas pertimbangan tersebut, pada 21 Juli 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor: 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara.