SAHAM PEMENANG ini dia, peluru baru untuk saham infrastruktur (bumn konstruksi)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) boleh dikelola untuk hal-ha...
https://sahampemenang.blogspot.com/2017/07/saham-pemenang-ini-dia-peluru-baru.html
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) boleh dikelola untuk hal-hal yang produktif, termasuk pembangunan infrastruktur. Kebolehan ini mengacu pada konstitusi maupun aturan fikih.
“Dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan demi untuk kemaslahatan jamaah haji dan masyarakat luas,” ujar Menag Lukman di Jakarta, Sabtu (29/07).
selengkapnya .. > http://setkab.go.id/tetap-penuhi-prinsip-syariah-menag-dana-haji-boleh-diinvestasikan-untuk-pembangunan-infrastruktur/