BI LONGGARKAN GWM BANK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA . Bank Indonesia (BI) merelaksasi aturan giro wajib minimum (GWM) rata-rata ( averaging) dan rasio penyangga lik...
https://sahampemenang.blogspot.com/2018/11/bi-longgarkan-gwm-bank.html
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merelaksasi aturan giro wajib minimum (GWM) rata-rata (averaging) dan rasio penyangga likuditas makroprudensial (PLM). Untuk GWM averaging semula sebesar 2%, kini setelah relaksasi menjadi 3%.
Sedangkan rasio PLM juga dilonggarkan dari 2% menjadi 4%. Selain itu, PLM bisa digunakan sebagai underlying repo ke BI. Menurut BI, relaksasi ini bertujuan agar bank semakin fleksibel dalam mengelola likuiditas.