RCEP KATALIS+ BAGI EKONOMI INDONESIA

  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sejumlah 15 negara anggota RCEP yang terdiri dari 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra FTA (Cina, Jepang, Korea S...




 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah 15 negara anggota RCEP yang terdiri dari 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra FTA (Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru), telah menanda tangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-4 pada tanggal 15 November 2020, setelah selama 8 tahun melakukan perundingan.

RCEP merupakan kesepakatan trading block terbesar di dunia, yang meliputi 30% dari PDB dunia, 27% dari perdagangan dunia, 29% dari investasi asing langsung, dan 29% dari populasi dunia. Meskipun India pada akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung, RCEP tetap menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia, di luar WTO.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik penandatangan perjanjian RCEP oleh 15 negara tersebut, di mana gagasan awal pembentukan RCEP di-inisiasi oleh Indonesia, ketika Indonesia menjadi Ketua ASEAN pada tahun 2011. Menko Perekonomian yakin dengan ditandatanganinya RCEP maka ini akan menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk lebih terintegrasi dalam Global Value Chain.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjanjian RCEP sebagai Katalis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang Berkualitas, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/27/perjanjian-rcep-sebagai-katalis-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-yang-berkualitas.

Editor: Content Writer


Related

Terkini 3960952961655313761
Powered by Investing.com

TELEGRAM SAHAMPEMENANG

SAHAMPEMENANG PREMIUM

CNN Indonesia | Berita Ekonomi

Suara.com - Berita Terbaru Bisnis

Finansial - ANTARA News

okezone bisnis

Ekonomi - VoA

BUMN Untuk Indonesia - ANTARA News

Tempo Bisnis

Liputan Ekonomi VOA

Bursa - ANTARA News

Bisnis - ANTARA News

Ekonomi - ANTARA News

Berita Terkini - ANTARA News


item