BEI Setop Saham Arpeni Pratama Ocean Line

Senin, 20 September 2010 11:11 WIB   JAKARTA--Media Indonesia Supensi perdagangan efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk merujuk pada surat A...

Senin, 20 September 2010 11:11 WIB  JAKARTA--Media Indonesia

Supensi perdagangan efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk merujuk pada surat APOL tentang pemberitahuan penundaan pembayaran ke-10 bunga obligasi APOL II Tahun 2008 dan pemberitaan di media massa mengenai gugatan pailit kepada perseroan. "Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," ujarnya. 

Dalam suratnya kepada BEI pada Jumat (18/9), Direktur dan Corporate Secretary APOL Ronald Nangoi mengatakan, perseroan menunda pembayaran bunga obligasi APOL II tahun 2008 sejumlah Rp25,155 miliar yang jatuh tempo pada 17 September 2010. "Kami sedang mempersiapkan dana yang dibutuhkan dan akan memenuhi kewajiban pembayaran selambat-lambatnya pada 30 September 2010," ujar Ronald. 
Bursa Efek Indonesia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. "Saat ini Bursa sedang menyampaikan permintaan penjelasan kepada PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk terkait hal tersebut di atas," katanya. (AT/OL-5)

Related

Berita Saham 8696527659920753928
Powered by Investing.com

TELEGRAM SAHAMPEMENANG

SAHAMPEMENANG PREMIUM

CNN Indonesia | Berita Ekonomi

Finansial - ANTARA News

panenrayabersama

okezone bisnis

Ekonomi - VoA

BUMN Untuk Indonesia - ANTARA News

Tempo Bisnis

Liputan Ekonomi VOA

Bursa - ANTARA News

Bisnis - ANTARA News

Ekonomi - ANTARA News

Berita Terkini - ANTARA News

Tempo Berita Nasional

item