BUMN BEBAS BUYBACK TANPA RIBET RUPS

Okezone 270813. JAKARTA  - Guna menahan gejolak yang terjadi di pasar keuangan pemerintah memberikan lampu hijau bagi perusahaan Plat Mera...


Okezone 270813. JAKARTA - Guna menahan gejolak yang terjadi di pasar keuangan pemerintah memberikan lampu hijau bagi perusahaan Plat Merah untuk melakukan pembelian kembali (buy back) sahamnya. Buy back tersebut, dapat dilakukan tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).


Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, tujuan dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengizinkan buy back tanpa harus RUPS masih harus dicerna oleh pasar.

"Tapi intinya hal itu kita lakukan bertujuan memberikan sentimen positif di market dan kita
lihat responsnya positif," jelas Nurhaida di Komisi XI DPR Senayan, Jakarta.

"Karena kita tahu IHSG itu turun sedemikian rupa tertekan karena sentimen negatif eksternal seperti ekonomi global dan internal juga ada tekanan," tambah dia.

Menurutnya, secara fundamental kinerja dari emiten masih baik, ini dilihatreturn on asset bertumbuh dan return on equity pun tumbuh. Nurhaida melanjutkan, penyebab penurunan harga hingga saat ini memang dikarenakan lebih kepada sentimen negatif.

"Pada kondisi semacam itu ada saham-saham yang sudah undervaluesehingga saham-saham emiten yang undervalue itu emiten ingin membeli karena sudah murah ya karena kondisi sekarang," tambahnya.

Dia melanjutkan, peraturan baru OJK mengenai buy back tersebut, terbilang mendukung keadaan pasar yang akhir-akhir ini. Pasalnya, RUPS membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memutuskannya. Sebuah emiten memerlukan 28 hari, dan pengumuman selama 14 hari.

"Tapi tetap ada syarat-syaratnya, misal market turun 15 persen turun-turun tersebut dalam tiga hari secara kumulatif. Tentu tidak bisa sembarangan itu dilakukan," jelasnya.

Saat ini market memang masih merespons negatif sentimen. Namun, dalam seminggu belakangan, tekanan sudah mulai berkurang.  "Indeks turun paling parah 5,58 persen, hari berikutnya turun 3,21 persen memang masih negatif tapi berkurang. Kemudian indeks jadi 1,06 positif, dan turun lagi 1,11 persen negatif, dan hari ini 1,18 negatif," jelas dia. 

"Tekanan masih terjadi tapi berkurang, kita lihat lagi besok kan peraturan perlu dicerna pelaku sebelum mereka respons," kata Nurhadia.

Dia melanjutkan, OJK sejauh ini hanya berfokus kepada kebijakan untuk buy back tanpa harus RUPS. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan-kebijakan lain jika kondisi mengharuskan. ()

Related

Berita Saham 4619742640968782348
Powered by Investing.com

TELEGRAM SAHAMPEMENANG

SAHAMPEMENANG PREMIUM

CNN Indonesia | Berita Ekonomi

Suara.com - Berita Terbaru Bisnis

Finansial - ANTARA News

okezone bisnis

Ekonomi - VoA

BUMN Untuk Indonesia - ANTARA News

Tempo Bisnis

Liputan Ekonomi VOA

Bursa - ANTARA News

Bisnis - ANTARA News

Ekonomi - ANTARA News

Berita Terkini - ANTARA News


item