2017, BUMI MEMBERESKAN KONVERSI HUTANG

Konversi utang menjadi saham PT Bumi Resources Tbk. akan dikantongi oleh kreditur pada paruh pertama 2017, menyusul resminya putusan pe...


Konversi utang menjadi saham PT Bumi Resources Tbk. akan dikantongi oleh kreditur pada paruh pertama 2017, menyusul resminya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 
Direktur & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava menuturkan PKPU secara resmi telah meratifikasi hasil pemungutan suara kreditur terkait restrukturisasi utang yang digelar pada 9 November 2016. 
Menurut dia, kuasa hukum BUMI baru saja dikonfirmasi melalui telepon, bahwa PKPU saat ini telah meratifikasi pengambilan suara dan perjanjian utang dieksekusi pada 9 November. Rincian formal diharapkan terbit 30 November. 
"Konversi utang menjadi saham kami harapkan sekitar semester I/2017," ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (28/11). 
Kemarin merupakan tenggat waktu keputusan resmi PKPU yang menugaskan pelaksanaan restrukturisasi utang melalui tukar guling menjadi saham (debt to equity conversion). Perseroan menghitung ekuitas bersih US$4,6 miliar dari valuasi internal. 
PKPU Bumi Resources berkali-kali molor. Sebelumnya, PKPU dijadwalkan digelar pada Juni, September, dan Oktober 2016. Akhirnya, PKPU berhasil dikantongi oleh emiten batu bara milik Grup Bakrie tersebut setelah disahkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan mulai berlaku bagi debitur maupun seluruh kreditur.
Ketua majelis hakim Tafsir Sembiring mengatakan pengesahan tersebut dilakukan setelah membaca laporan dari hakim pengawas dan tim pengurus. Adapun, perkara ini terdaftar dengan No. 36/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst.
"Menyatakan sah perjanjian perdamaian debitur dengan para kreditur serta menghukum seluruh pihak untuk tunduk pada perjanjian tersebut," ucap Abdul dalam amar putusan, Senin (28/11).
Berdasarkan Pasal 285 Undang-undang No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pengadilan wajib memberikan putusan mengenai pengesahan perdamaian disertai alasan-alasannya pada sidang.
Dia menuturkan berdasarkan hasil rapat pemungutan suara pada 9 November 2016, sebanyak 100% kreditur konkuren yang hadir menyatakan setuju. Adapun, 99,98% kreditur separatis setuju atas proposal perdamaian dengan dua di antaranya tercatat tidak setuju.
Pihaknya juga telah memastikan kembali kepada para kreditur dan debitur dalam persidangan. Mereka menyatakan tidak ada perubahan dalam perjanjian perdamaian dan menerima hasil pemungutan suara tersebut.
Sementara itu, salah satu pengurus restrukturisasi utang BUMI William E. Daniel akan mengingatkan kembali debitur terkait dengan penerbitan saham baru (rights issue). Adapun, langkah tersebut dilakukan dengan mengacu pada peraturan pasar modal dan bursa yang berlaku di Indonesia.
"Saya tekankan debitur agar melakukannya paling lambat pada 30 Juni 2017 sesuai dengan kesepakatan kreditur," kata William seusai persidangan.
Dalam proposal perdamaian, BUMI dan para kreditur telah sepakat untuk menentukan nilai saham untuk konversi utang sebesar Rp926,16 per lembar.
Isi proposal perdamaian yang ditawarkan debitur antara lain adanya debt to equity convertion, yakni sebagian utang kreditur diusulkan menjadi saham perseroan. Klausul tersebut tercantum dalam Schedule 2 Rencana Perdamaian, harga Rp926,16 per lembar saham.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, jumlah kreditur yang mengajukan tagihan sebanyak 207 pihak dengan nilai Rp135,78 triliun. Kreditur konkuren sebanyak 146 pihak dengan nilai Rp82,92 triliun dan kreditur separatis sebanyak 61 pihak dengan nilai Rp52,85 triliun.
Di dalam kesepakatan perdamaian, salah satu bentuk restrukturisasi utang adalah dengan konversi menjadi saham dan penerbitan mandatory convertible bonds (MCB) dengan jangka waktu tujuh tahun. Tidak ada utang bunga yang akan dikonversi menjadi saham perseroan.
Dia menyebutkan, MCB hanya dapat dikonversikan menjadi saham BUMI dan tidak dibayarkan secara tunai. Pemegang saham lama akan memiliki 55,7% kepemilikan BUMI, sehingga dampak dilusi dari penerbitan saham tersebut diperkirakan mencapai 44,3%.
Penerbitan saham baru melalui mekanisme rights issue akan dilakukan maksimum pada 30 Juni 2017. Seluruh pokok utang BUMI akan dikonversi menjadi saham perseroan pada harga konversi yang berlaku pada tanggal jatuh tempo obligasi wajib konversi (MCB) tersebut.
Manajemen BUMI juga berencana menerbitkan management share option plan (MSOP) dengan nilai US$25 juta maksimum 30 Juni 2016. MSOP tersebut akan dikonversi menggunakan harga yang sama dengan kreditur lain senilai Rp926,16 per lembar.
Struktur pemegang saham setelah skema perdamaian terdiri dari CIC (22,6%), 2016 Senior Notes (4,6%), 2017 Senior Notes (10,6%), CS Facility 1 (2%), UBS Facility (0,8%), Axis Bank Facility (0,8%), DB Facility (0,7%), RBI Facility (1,2%), CS Facility 2 (1,6%), publik (55,2%).
Jumlah saham setelah restrukturisasi utang mencapai 65,73 miliar lembar dari sebelumnya 36,62 miliar lembar. Saham baru yang diterbitkan dari hasil konversi utang mencapai 29,1 miliar lembar.
Manajemen BUMI juga kembali berencana untuk menerbitkan surat utang new senior secured facility dan notes 2021, dengan hak lenders memilih terhadap kedua emisi tersebut. Masing-masing fasilitas akan dipecah menjadi tranche A dan tranche B. 
Perseroan juga akan menerbitkan contigent value rights (CVR) senilai US$100 juta kepada kreditur new senior secured dengan tenor 5 tahun. Pemicu penyelesaian atas CVR akan dilakukan apabila harga acuan batu bara lebih tinggi dari US$70 per ton selama 18 bulan berturut-turut. 
Manajemen BUMI akan mendistribusikan CVR tersebut secara prorata. Jika pemicu terjadi, maka akan ditambahkan ke pokok yang masih terutang dan dibayarkan setelah tranche A dan tranche B. 
Adapun, dari keseluruhan kreditur separatis yang telah terverifikasi dengan total piutang sebesar Rp52,51 triliun, terdapat lima kreditur separatis terverifikasi yang tidak hadir dengan total piutang Rp4,3 triliun. 
Mereka adalah Barclays Bank Plc., sebagai pemegang notes 2016 dengan total piutang Rp0,02 triliun, Barclays Bank Plc., sebagai pemegang notes 2017 dengan total piutang Rp0,12 triliun, dan Raiffeisen Bank International (RBI) AG, Singapore Branch dengan total Rp1,24 triliun.
Kemudian, pemegang notes 2016 yang diwakili oleh BONY sebagai wali amanat dengan total Rp0,97 triliun. Serta, pemegang notes 2017 yang diwakili oleh BONY sebagai wali amanat dengan total Rp1,96 triliun.
Selanjutnya, dari total 143 kreditur konkuren yang telah terverifikasi dengan total piutang Rp45,02 triliun, terdapat satu kreditur konkuren terverifikasi yang tidak hadir. Enercoal Convertible Bonds yang diwakili oleh Madison Pacific Trust Limited., sebagai wali amanat dengan total Rp5,75 triliun. 
Pada perdagangan saham kemarin, saham BUMI ditutup naik 3,55% sebesar 10 poin ke level Rp292 per lembar. Imbal hasil saham BUMI mencapai 484% year-to-date dengan kapitalisasi pasar Rp10,69 triliun.
Bisnis.com 29/11

Related

Terkini 1142441720027661309
Powered by Investing.com

TELEGRAM SAHAMPEMENANG

SAHAMPEMENANG PREMIUM

CNN Indonesia | Berita Ekonomi

Suara.com - Berita Terbaru Bisnis

Finansial - ANTARA News

okezone bisnis

Ekonomi - VoA

BUMN Untuk Indonesia - ANTARA News

Tempo Bisnis

Liputan Ekonomi VOA

Bursa - ANTARA News

Bisnis - ANTARA News

Ekonomi - ANTARA News

Berita Terkini - ANTARA News


item