WIJAYA KARYA. Tanpa henti terus berkarya

Kontraktor pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. secara resmi mengumumkan perolehan kontrak pengerjaan kereta cepat Jakarta-Bandun...



Kontraktor pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. secara resmi mengumumkan perolehan kontrak pengerjaan kereta cepat Jakarta-Bandung senilai US$4,3 miliar, setara Rp57 triliun.
Suradi, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, mengumumkan perseroan telah mendapatkan surat resmi penunjukkan sebagai perusahaan konsorsium kontraktor pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Surat penunjukkan No.0037/CA-4/KCIC/8.12.16 tertanggal 15 Desember 2016.
"Pada konsorsium tersebut, perseroan memiliki porsi sebesar 30% dari total nilai kontrak sebesar US$4,3 miliar, belum termasuk pajak pertambahan nilai," katanya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Jumat (16/12/2016).
Konsorsium terdiri dari tujuh pihak, yakni China Railway International Co., Ltd., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., China Railway Group Limited., Sinohydro Corporation Limited., CRCC Qingdao Sifang Co., Ltd., China Railway Signal & Communication Corporation Limited., dan The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation.
Nilai kontrak yang diperoleh emiten bersandi saham WIKA tersebut meliputi pekerjaan soil investigation atau boring work, road diversion, drainage, subgrade, bridging piling, pile cap, pier, box girder, slab, sleeper, stations, building, dan lainnya.
"Proyek akan dilaksanakan dalam waktu 36 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian kontrak ditandatangani," tulisnya.
Untuk mengingatkan, nilai investasi proyek kereta cepat itu mencapai US$5,13 miliar atau setara Rp70,8 triliun. Dana investasi itu akan dipenuhi dari setoran modal sebesar 25% dari pemegang saham KCIC dan sisanya, sekitar 75% akan dibiayai dari pinjaman perbankan.
Nilai pinjaman itu diperkirakan mencapai sekitar Rp50 triliun yang terdiri dari 60% berdenominasi dolar AS dengan bunga tetap 2% per tahun dan 40% berdedominasi remimbi dengan bunga tetap 3,46% per tahun. Jangka waktu pengembalian mencapai 40 tahun termasuk grace period 10 tahun.
bisnis.com 17/12

Related

Terkini 7339102299893735281
Powered by Investing.com

TELEGRAM SAHAMPEMENANG

SAHAMPEMENANG PREMIUM

CNN Indonesia | Berita Ekonomi

Suara.com - Berita Terbaru Bisnis

Finansial - ANTARA News

okezone bisnis

Ekonomi - VoA

BUMN Untuk Indonesia - ANTARA News

Tempo Bisnis

Liputan Ekonomi VOA

Bursa - ANTARA News

Bisnis - ANTARA News

Ekonomi - ANTARA News

Berita Terkini - ANTARA News


item