BOLEH BUYBACK TANPA RUPS
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan investor harus tetap tenang meskipun pasar saham domestik sedang meng...
https://sahampemenang.blogspot.com/2020/02/boleh-buyback-tanpa-rups.html
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan investor harus tetap tenang meskipun pasar saham domestik sedang mengalami tekanan cukup berat pada perdagangan Jumat ini (28/2/2020).
"Tenang aja kita sudah punya protokolnya, ya kalau udah melebihi threshold turunnya ya itu ada beberapa yang bisa kita lakukan. Kita bisa membolehkan buyback [pembelian kembali saham]," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Wimboh menyebutkan, dalam protokol krisis OJK dan BEI sudah punya aturan untuk memperbolehkan emiten melakukan buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Tenang aja kita sudah punya protokolnya, ya kalau udah melebihi threshold turunnya ya itu ada beberapa yang bisa kita lakukan. Kita bisa membolehkan buyback [pembelian kembali saham]," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Wimboh menyebutkan, dalam protokol krisis OJK dan BEI sudah punya aturan untuk memperbolehkan emiten melakukan buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).