PELONGGARAN LTV, KREDIT PROPERTI POTENSI MELESAT

Bank Indonesia  (BI) melakukan pelonggaran  loan to value  ( LTV ) untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Deputi Gubernur BI Erwin Rija...




Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengungkapkan dengan adanya pelonggaran ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit properti.

"Dalam perhitungan kita, dengan pelonggaran LTV ini sesuai dengan diskusi yang kita lakukan dengan asosiasi dan Perbanas, bisa menaikkan kredit properti hingga 13-14%," kata Erwin dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).




BI juga memberlakukan syarat untuk bank yang bisa memanfaatkan pelonggaran ini. Pertama, bank harus memiliki rasio kredit bermasalah secara bersih nett kurang dari 5%, kemudian rasio kredit properti bermasalah secara kotor atau gross sebesar 5%. 



Kemudian bank juga diwajibkan untuk memastikan tidak terjadi pengalihan kredit kepada debitur pada bank yang sama maupun bank lain untuk jangka waktu minimal satu tahun. Kewajiban ini berlaku hanya untuk bank yang akan menyalurkan kredit atau pembiayaan properti secara inden. 

"Implementasi pelonggaran inden hanya berlaku bagi bank yang memiliki kebijakan yang memperhatikan kemampuan debitur untuk melakukan pembayaran," ujar dia. 

Selain itu bank juga harus memiliki kebijakan sendiri untuk memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit. BI juga memberlakukan implementasi pelonggaran pencairan secara bertahap, hanya diberikan kepada pengembang yang memenuhi kebijakan manajemen risiko bank. 

"Bank juga wajib memastikan transaksi dalam rangka pemberian kredit dan pencairan bertahap harus dilakukan melalui rekening bank dari debitur dan developer atau penjual," ujarnya. 



Dari data BI saat ini pertumbuhan kredit perbankan pada April 2018 tercatat 8,9% kemudian dana pihak ketiga (DPK) tercatat 8,1%. Rasio capital adequacy ratio (CAR) 22,1% dan rasio likuiditas 20,3%.

Kemudian rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tetap rendah yakni 2,79% secara kotor atau 1,28% secara bersih. Sementara itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, seperti penerbitan saham (IPO dan rights issue), obligasi korporasi, Medium Term Notes (MTN), dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) meningkat 15,8% (yoy) pada April 2018.

Dengan perbaikan ekonomi dan kemajuan konsolidasi korporasi dan perbankan, BI memperkirakan pertumbuhan kredit dan DPK akan lebih baik pada 2018, masing-masing dalam kisaran 10-12,0% (yoy) dan 9-11,0% (yoy). Sejumlah langkah perlu ditempuh untuk mengoptimalkan pertumbuhan kredit melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif.(ara/ara)


Related

Terkini 2997542936151619635
Powered by Investing.com

TELEGRAM SAHAMPEMENANG

SAHAMPEMENANG PREMIUM

CNN Indonesia | Berita Ekonomi

Suara.com - Berita Terbaru Bisnis

Finansial - ANTARA News

okezone bisnis

Ekonomi - VoA

BUMN Untuk Indonesia - ANTARA News

Tempo Bisnis

Liputan Ekonomi VOA

Bursa - ANTARA News

Bisnis - ANTARA News

Ekonomi - ANTARA News

Berita Terkini - ANTARA News


item